Apa Itu UKT?
Uang Kuliah Tunggal |
UKT adalah singkatan dari Uang Kuliah Tunggal. Ini adalah sistem biaya pendidikan di perguruan tinggi di Indonesia yang diberlakukan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sejak tahun 2013.
Sebelumnya, setiap mahasiswa membayar biaya pendidikan yang berbeda-beda tergantung pada program studi, perguruan tinggi, dan kondisi keuangan institusi. Namun, dengan diterapkannya sistem UKT, biaya pendidikan menjadi seragam bagi semua mahasiswa, tanpa memandang program studi atau perguruan tinggi yang diikuti.
Sistem UKT didasarkan pada prinsip keadilan dan kesetaraan akses terhadap pendidikan tinggi. Dalam penerapannya, besaran UKT dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi mahasiswa dan keluarganya. Oleh karena itu, Kemenristekdikti menetapkan kriteria dan kategori pembayaran UKT berdasarkan tingkat kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa, yang ditentukan melalui analisis data dan kuesioner yang dilakukan oleh mahasiswa pada saat pendaftaran.
UKT sendiri terdiri dari beberapa kategori atau golongan, misalnya golongan kurang mampu, mampu, dan sangat mampu. Besaran biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa ditentukan berdasarkan kategori tersebut. Mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu akan dikenakan UKT lebih rendah atau bahkan bisa mendapatkan pembebasan biaya, sedangkan mahasiswa dari keluarga yang mampu akan dikenakan UKT lebih tinggi.
Tujuan dari sistem UKT adalah untuk mewujudkan kesetaraan akses terhadap pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat Indonesia, serta meminimalkan disparitas ekonomi dalam hal biaya pendidikan. Namun, penerapannya juga mendapat kritik karena masih terdapat beberapa masalah, seperti kesulitan dalam menentukan kategori ekonomi keluarga yang akurat dan adil bagi setiap mahasiswa.
Posting Komentar untuk "Apa Itu UKT?"